Viral Video Penari Striptis di Kafe Senggigi Lombok, Sang Penari Pasang Tarif Hingga 3 Juta Permalam
--
BISNIS – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), membongkar bisnis kafe yang menyediakan tarian striptis di kawasan Wisata Senggigi, Lombok Barat. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap dua penari striptis dan pemilik kafe.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, kasus ini bermula dari penyamaran anggota setelah mendapat informasi masyarakat. Ketiga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Cara Aktivasi Akun PPDB 2024 Terlengkap Berbagai Jenjang SD, SMP Hingga SMA/SMK!
Diketahui video tersebut viral pada tahun 2020, diketahui identitas kedua penari yang diamankan yakni YM dan SM. Sementara muncikari sekaligus pemilik kafe yakni berinisial DA.
Hasil pengembangan, pelanggan yang menginginkan layanan tarian striptis wajib menyetorkan uang terlebih dahulu sebesar Rp3 juta untuk sekali order.
“Jadi kedua pelaku yang merupakan pemandu lagu ini akan melakukan tarian bugil atau striptis bagi pelanggan khusus,” ujar Artanto, Jumat (7/2/2020).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang Undang (UU) Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, rekaman pemesanan, tambahan fasilitas layanan, pakaian dalam perempuan dan uang tunai.
Baca juga: Aplikasi Cheat ML Penghasil Diamond Terbaru 2024, Gratis Hingga Ribuan Gems Auto Sultan!