Sosok Raihany Hanny, Ibu Muda yang Tega Cabuli Anaknya Sendiri, Ngaku Diancam Seseorang
--
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya angkat bicara terkait viralnya kejadian miris ini. Komisioner KPI, Diyah Puspitarini mengatakan, aksi sang perempuan dalam video viral tersebut jelas melanggar UU perlindungan anak.
Baca juga: Link Download The Adelaide Remake Mod Apk Latest Version 2024, Unlocked All Gratis Untuk Android iOS
Hingga kini, pihak KPAI mengaku sedang berusaha melacak lokasi kejadian tersebut. Nantinya KPAI akan melakukan pendampingan kepada sang anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual.
Sosok Raihany Hanny Viral
Dalam pengakuannya, Raihany melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri karena merasa diancam dan tergiur dengan iming-imingan uang Rp15 juta. Kepada polisi, Hanny yang masih berusia 22 tahun itu mau membuat video viral dengan anak laki-lakinya yang masih kecil itu karena diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta. Disebutkan, yang mengiming-iminginya adalah orang yang dikenal Hanny di Facebook.
Dia juga mengaku diancam oleh Icha Shakila yang dirinya kenal dari Facebook. Icha mengancam akan menyebarkan foto bugil R jika permintaannya tidak dituruti. Namun, setelah mengirimkan video melecehkan anak kandungnya kepada orang yang bersangkutan dan memberikan nomor rekening, Hanny justru diblokir.
Baca juga: Mitratel Bagikan Dividen Tunai dan Khusus Senilai Rp 1,5 Triliun Laba Bersih kepada Pemegang Saham