Jangan Sampai Gagal! Cara Pelunasan Biaya Haji Tahun 2024, Untuk Jamaah Haji Reguler dan Khusus!
--
Otomatis, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah juga naik. Mereka kini harus membayar sebesar Rp 56,04 Juta.
Cara Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan biaya haji dapat dilakukan melalui bank penerima setoran (BPS) BPIH yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut adalah daftar BPS BPIH:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Permata
- Bank Danamon
- Bank BNI Syariah
- Bank BRI Syariah
- Bank Mandiri Syariah
- Bank BSI Syariah
Baca juga: Siap-siap! Kode Voucher Shopee Hari Kamis 21 Desember 2023, Cashback 40% Minimal Pembelian 0 Rupiah!
Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, atau internet banking.