Monday 8th of July 2024
×

Cair Pinjaman Online? Inilah Daftar Pinjol Resmi Sudah Kantongi Izin OJK, Cairnya Cepat Limit Tinggi

Cair Pinjaman Online? Inilah Daftar Pinjol Resmi Sudah Kantongi Izin OJK, Cairnya Cepat Limit Tinggi

--

BISNIS - Apakah kalian saat ini sedang membutuhkan pinjaman online? ketahui dahulu beberapa daftar pinjol resmi berikut ini yang sudah dapat izin OJK supaya bisa aman dalam melakukan peminjaman. Langsung saja, simak lengkapnya pada ulasan dibawah ini.

Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan. Akan tetapi, dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga.


Tentunya dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga. Tawaran yang diberikan diawal banyak yang begitu menggiurkan, namun syarat dan ketentuan banyak yang tidak jelas.

Baca juga: Bunga Kecil! Cek Cara Pinjam Saldo DANA Desember 2023 Langsung Cair, Buruan Daftar Daripada Kelilit Utang Pinjol Ilegal

Pinjaman online atau pinjol dengan pencairan cepat dapat menjadi solusi yang tepat bagi mereka yang membutuhkan dana darurat dengan segera. Proses pencairan dana pada aplikasi ini berlangsung sangat cepat, dalam waktu maksimal 24 jam.

Selain pencairan yang cepat, proses pengajuan dan verifikasi pinjaman juga terbilang sederhana dan cepat. Penggunaannya dapat menjadi penyelamat saat situasi darurat.

Apalagi jika menggunakan aplikasi pinjol cepat cair yang sudah terdaftar dan legal, sehingga keamanan data identitas pengguna akan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: 20+ List Pinjol Langsung Cair 5 Menit yang Terbukti Ilegal, Lebih Baik Jangan Dibayar Biar Gak Boncos!

Pinjol Resmi OJK

Pijaman online legal adalah jenis pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga keuangan atau perusahaan finansial yang memiliki izin dan regulasi resmi dari otoritas keuangan yang berwenang. Dalam pijaman online legal, peminjam dapat mengajukan pinjaman melalui platform online yang disediakan.

Keberadaan regulasi dan izin dari otoritas keuangan memberikan perlindungan kepada konsumen. Lembaga keuangan yang legal harus mematuhi persyaratan tertentu dan menjalankan praktik yang adil dan bertanggung jawab dalam penawaran dan pencairan pinjaman.

Baca juga: Bunga KUR BRI Turun di Bulan Desember 2023, Cicilan Jadi Lebih Ringan! Cek dan Hitung Bunganya Sekarang

Baca juga: Jangan Terjebak! 10 Pinjol Ini Gunakan DC Lapangan, Sebar Data Hingga Teror Lainnya Bisa Mengancam

Daftar Pinjol Resmi OJK

Berikut adalah daftar perusahaan fintech lending yang sah yang telah terdaftar dan diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Danamas
  • investree
  • amartha
  • DOMPET Kilat
  • Boost
  • TOKO MODAL
  • Modalku
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas
  • Akseleran
  • Ammana
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami
  • ESTA
  • KAPITAL
  • FINTEK
  • KREDITPRO

Sumber:

UPDATE TERBARU