Friday 22nd of November 2024
×

Begini Tips Hindari Penipuan DC Pinjol yang Bikin Resah, Sudah Tau Belum Caranya?

Begini Tips Hindari Penipuan DC Pinjol yang Bikin Resah, Sudah Tau Belum Caranya?

--

Begini Tips Hindari Penipuan DC Pinjol

Melansir dari laman Instagram OJK Indonesia (@ojkindonesia), Kamis (16/9/2021), ada empat cara yang bisa dilakukan saat menerima pesan pinjol ilegal.

Pertama, dengan memeriksa legalitas pinjol yang mengirimkan pesan tersebut dengan menelepon ke 157 yang merupakan kontak OJK atau mengunjungi laman Instagram @kontak157.  


Baca juga: Pasar Terdekat dari Lokasi Saya Sekarang Buka 24 Jam Grosir dan Ecer, Masak Pagi atau Malam Tidak Masalah

Baca juga: Daftar Lokasi Klinik Gigi Terdekat, Lengkap dengan Jadwal Praktek dan Biayanya

Baca juga: Modal Usaha Agen Le Minerale, Butuh Dana Segini Jika Ingin Memulai Bisnis Biar Cuan Ngalir Terus!

Selain menghubungi 157, pemeriksaan mandiri terhadap daftar fintech lending legal bisa dilakukan melalui tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK. Tautan tersebut rutin memperbarui daftar fintech lending legal setiap bulannya.

Kedua, setelah melakukan pemeriksaan dan ditemukan fakta bahwa fintech lending tersebut tidak ada, blokir dan abaikan kontak penagih.  

Ketiga, apabila penagih melakukan tindakan yang mengintimidasi atau pengancaman, segera hubungi kepolisian terdekat agar ditindaklanjuti.  

Terakhir, jangan mengklik tautan yang dikirimkan oleh pinjol ilegal melalui SMS, WhatsApp, e-mail, atau sarana komunikasi lain yang sumbernya tidak diketahui dengan jelas. Perlu diingat bahwa hal ini dilakukan demi menjaga keamanan data pribadi kamu.

Data pribadi yang bocor dikhawatirkan akan disalahgunakan kembali oleh penagih dan bisa menyebabkan kerugian yang serius di masa mendatang.

Sumber:

UPDATE TERBARU