Friday 22nd of November 2024
×

Langsung Cair! Ini Syarat Utama Pinjam di Jembatan Emas Pinjol, Aman Legal dan Resmi OJK!

Langsung Cair! Ini Syarat Utama Pinjam di Jembatan Emas Pinjol, Aman Legal dan Resmi OJK!

--

BISNIS - Pada zaman sekarang ini ada banyak sekali aplikasi pinjol yang menawarkan uang dengan syarat yang sangat gampang namun belum bisa dipastikan keamanannya. Kali ini kami akan membahas yentang aplikasi Jembatan Emas Pinjol. Silahkan simak pembahasan secara lengkapnya berikut ini.

Pinjol yang merupakan akronim dari pinjaman online merupakan metode meminjam uang secara online. Untuk mengenal apa itu pinjol, Kamu juga perlu mengetahui badan atau lembaga penyedia pinjaman uang tersebut. Salah satu pinjol yang terkenal adalag Rupiah Dompet Pinjol yang banyak dipertanyakan.


Tingginya kebutuhan dan keinginan memengaruhi tingkat pengeluaran, sehingga perlu disikapi dengan pengelolaan keuangan yang baik. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki pengetahuan mengelola uang dengan baik, berpotensi terjerat utang, hingga pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: Rupiah Dompet Pinjol Apakah Aman? Syarat Mudah! Cair Dalam Hitungan Menit Saja

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Pinjam Uang di Danafix 2023, Berikut Ini Tata Cara Pinjamnya!

Baca juga: Mengenal Pinjol Bantusaku yang Lagi Viral: Syarat Ajukan Pinjaman, Cara dan Tahapan, Bunga, Tenor

Jembatan Emas Pinjol Apakah Aman?

Mungkin jarang yang mendengar aplikasi ini, Jembatan Emas Pinjol adalah salah satu aplikasi yang menjanjikan pinjaman cepat dan mudah, tetapi apakah aman aplikasi ini aman legal dan menjamin tidak terjadi penipuan?

Jembatan Emas sudah terdaftar resmi di OJK dengan nomor S-219/NB.213/2019 dan tanggal Surat Penetapan Izin pada 8 April 2019. Untuk kepemilikan saham PT Akur Dana Abadi dimiliki oleh PT. Akurat Satu Layanan Indonesia sebesar 99% dan 1% sebesar Solijanti Tedja selaku Komisaris Utama.

Sumber:

UPDATE TERBARU