Sunday 29th of September 2024
×

Joki Dapet 10% Dari Pencairan Pinjol, Ambil Untung Dari Buntungnya Orang Lain!

Joki Dapet 10% Dari Pencairan Pinjol, Ambil Untung Dari Buntungnya Orang Lain!

--

BISNIS – Kasus terkait pinjaman online memang banyak sekali modus dalam aksinya. Terutama beberapa waktu belakangan jika pengguna sudah terkena blacklist pinjol ternyata ada yang menawari jasa joki pinjol.

Tidak disangka, bisnis yang mengambil untung dari buntungnya orang lain mendapatkan hasil 10% dari pencairan pinjol.


Baca juga: Awas! Scam dan Pishing Marak Terjadi Hingga Jebol Data-Data Pribadi

Baca juga: Modus Penipuan WA Marak Terjadi, Awas Dapat Undangan Pernikahan Isinya Scam!

Baca juga: Ada-Ada Aja, Modus Penipuan Online Lewat File .Apk Bikin Resah!

Tak jarang karena tidak mau berurusan, banyak orang yang berminat untuk menggunakan joki pinjol. Namun tidak disangka, rayuan maut joki pinjol ini perlu diwaspadai. Dari pihak OJK sendiri sudah memberikan himbauan untuk tidak terpikat menggunakan pinjol ilegal, apalagi berhubungan dengan joki pinjol.

Sekilas Tentang Joki Pinjol

Seperti namanya, joki pinjol adalah pihak yang menawarkan jasa untuk mengajukan pinjaman di platform pinjaman online. Mereka dapat berupa perseorangan atau kelompok yang terorganisasi.

Joki pinjol menyasar mereka yang memiliki riwayat kredit yang buruk, yaitu mereka yang di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman kembali.

Joki ini menawarkan jasa secara acak melalui media sosial hingga pesan pribadi. Targetnya adalah mereka yang memerlukan uang mendesak, namun rekam jejak kreditnya buruk sehingga tak memiliki akses ke lembaga pinjaman dana manapun.

Sumber:

UPDATE TERBARU