Sunday 6th of October 2024
×

Terlena Ajukan Pinjaman Online, Bahaya dan Ancaman Akan Hadir Jika Galbay!

Terlena Ajukan Pinjaman Online, Bahaya dan Ancaman Akan Hadir Jika Galbay!

--

Pinjol-pinjol ilegal atau rentenir online itulah yang belakangan mencuatkan banyak kasus lantaran penagihannya mengabaikan etika, dan terkadang melanggar hukum. Alhasil, nasabah yang terbelit pinjol kerap cemas, ketakutan, stress, bahkan ada yang memilih mengakhiri hidup lantaran ulah para penagih (debt collector) pinjol ilegal itu. Kasus terakhir menimpa seorang warga di Tulung Agung, Jawa Timur, belum lama ini.

Namun jika mendapatkan pinjaman dari pinjaman ilegal, risiko hal-hal yang menakutkan akan terjadi.

Bahaya Ngutang di Pinjol


Beberapa bahaya yang mengancam jika menghutang di pinjol dan galbay dapat diketahui sebagai berikut.

Terlena dengan Kemudahan Pengajuan

Kamu tentu sudah tahu kalau pinjaman online begitu mudah untuk diperoleh. Proses pengajuannya sangat mudah bahkan hanya lewat beberapa kali klik. Dalam satu genggaman tangan saja kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai kebutuhanmu. Bukankah konsep ini sangat menarik dan terasa begitu menggiurkan? Tapi awas, kemudahan ini justru akan membuat kamu terlena dan akhirnya tidak berpikir panjang.

Nilai Bunga Terlalu Tinggi

Pinjaman online juga memberlakukan sistem bunga dan perlu diketahui bahwa nominal bunga tersebut bisa saja sangat tinggi. Bahkan banyak sekali layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan nilai bunganya namun langsung menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman. Tentu hal ini akan sangat merugikan dirimu sebagai debitur dan akan membuat jumlah angsuran meningkat drastis.

Diteror oleh Debt Collector

Salah satu bahaya melakukan pinjaman online adalah kamu bisa diteror terus oleh debt collector. Ini merupakan salah satu hal yang banyak dikeluhkan oleh para debitur pinjol. Banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector. Bahkan cara menerornya sudah jauh dari normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Tentunya hal ini akan membuat hidupmu jadi tidak nyaman dan akan selalu dihantui.

Baca juga: Ingin Memulai Usaha Modal Kecil Untung Besar? Rencanakan Dengan Matang Ya!

Baca juga: Sudah Kantongi Izin OJK, Ini Daftar Lembaga Gadai BPKB Tanpa Survey

Baca juga: Rekomendasi Gadai BPKB Mobil dan Motor Terbaik, Terpercaya, dan Cepat Cair di Tahun 2023

Penyalahgunaan Data Pribadi

Calon debitur yang mengajukan pinjaman di layanan pinjol biasanya akan diminta untuk mengumpulkan data pribadi. Padahal kamu harus tahu bahwa penggunaan data pribadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Layanan pinjol juga biasanya meminta kamu untuk mengunggah swafoto sambil menunjukkan KTP. Artinya, data pribadi akan terlihat dengan jelas dan hal ini bisa saja disalahgunakan.

Jika layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadimu disalahgunakan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kamu tidak tahu datamu digunakan untuk apa. Bisa saja data tersebut digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan dirimu sendiri. Peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadimu akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian.

Merusak Hubungan Sosial

Salah satu bahaya pinjaman online yang akan kamu hadapi adalah rusaknya hubungan sosial dengan orang-orang di sekelilingmu. Kenapa bisa merusak hubungan sosial? Perlu diketahui bahwa ketika kamu mengajukan pinjaman online, kamu akan diminta untuk memberi data orang terdekat sebagai jaminan. Jika kamu terlambat membayar angsuran maka orang tersebut bisa saja dihubungi dan diteror oleh debt collector.

Kondisi ini akan merusak hubungan sosial dengan orang lain. Belum lagi jika muncul berita tidak benar mengenai layanan pinjaman online yang kamu dapatkan. Intinya, meminjam uang dari layanan pinjol ilegal dapat berpengaruh buruk juga pada hubungan sosialmu dan merusak kedamaianmu sendiri.

Pemberlakuan Denda yang Tidak Wajar

Selain bunga, layanan pinjol ilegal juga bisa saja memberikan denda yang tidak wajar. Ini terjadi karena memang pinjol tersebut tidak punya aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau bunga sesuka hati. Akibatnya pemberlakuan denda malah terasa memberatkan dan menambah beban angsuranmu. Pada akhirnya, kamu malah akan semakin kesulitan untuk melunasi angsuran dan semakin diteror oleh debt collector.

Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai bahaya gunakan pinjol ilegal.

 

Sumber:

UPDATE TERBARU