Spill 8 Aplikasi Pinjol yang Suka Blackmailing Debitur dan Tarik Bunga Tak Masuk Akal, Waspada!
--
Etika Penagihan Debt Collector
- Wajib membawa kartu identitas sah yang dilengkapi foto resmi.
- Tidak dianjurkan untuk melakukan kekerasan, baik secara verbal maupun non verbal.
- Tidak boleh menyangkut pautkan pihak lain selain peminjam.
- Dilarang berkomunikasi secara terus menerus, melalui alat komunikasi karena termasuk mengganggu peminjam.
- Proses penagihan utang bisa dilakukan di domisili peminjam, dengan jam berkunjung sesuai aturan wilayah tertentu.
- Pemberi kredit juga wajib memastikan bahwa pihak penyedia jasa penagihan lain, dapat bekerjasama dengannya mematuhi etika penagihan yang berlaku.
Cara Menghadapi Debt Collector
- Terima Kedatangannya Dengan Baik
- Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
- Jelaskan dengan Baik Kondisi Keuangan, Termasuk Kendala yang Dihadapi
- Ikuti pembayaran angsuran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Catatan, Jika tetap tidak mampu untuk membayar angsuran, tetap ikuti prosedur yang harus diikuti. Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan.
Nah, jadi itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai update 8 aplikasi pinjol yang suka blackmailing debitur dan tarik bunga tak masuk akal. Smeoga informasi kali ini bisa menjadikanmu lebih bijak dalam mengambil pinjaman online.