Friday 22nd of November 2024
×

Spill 8 Aplikasi Pinjol yang Suka Blackmailing Debitur dan Tarik Bunga Tak Masuk Akal, Waspada!

Spill 8 Aplikasi Pinjol yang Suka Blackmailing Debitur dan Tarik Bunga Tak Masuk Akal, Waspada!

--

Etika Penagihan Debt Collector

- Wajib membawa kartu identitas sah yang dilengkapi foto resmi.
- Tidak dianjurkan untuk melakukan kekerasan, baik secara verbal maupun non verbal.
- Tidak boleh menyangkut pautkan pihak lain selain peminjam.
- Dilarang berkomunikasi secara terus menerus, melalui alat komunikasi karena termasuk mengganggu peminjam.
- Proses penagihan utang bisa dilakukan di domisili peminjam, dengan jam berkunjung sesuai aturan wilayah tertentu.
- Pemberi kredit juga wajib memastikan bahwa pihak penyedia jasa penagihan lain, dapat bekerjasama dengannya mematuhi etika penagihan yang berlaku.

Baca juga: Red Flag! 5 Teror Debt Collector Pinjol yang Bikin Hidup Tidak Tenang dan Susah Tidur Nyenyak: Jauh-Jauh Deh!


Baca juga: Ngeri Banget! Bongkar Metode Penagihan Pinjaman Online yang di Luar Nalar, Ada yang Disuruh Menjual Ginjal Demi Bayar Utang

Cara Menghadapi Debt Collector

- Terima Kedatangannya Dengan Baik
- Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
- Jelaskan dengan Baik Kondisi Keuangan, Termasuk Kendala yang Dihadapi
- Ikuti pembayaran angsuran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Catatan, Jika tetap tidak mampu untuk membayar angsuran, tetap ikuti prosedur yang harus diikuti. Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan.

Nah, jadi itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai update 8 aplikasi pinjol yang suka blackmailing debitur dan tarik bunga tak masuk akal. Smeoga informasi kali ini bisa menjadikanmu lebih bijak dalam mengambil pinjaman online. 

Sumber:

UPDATE TERBARU