Ngeri Banget! Bongkar Metode Penagihan Pinjaman Online yang di Luar Nalar, Ada yang Disuruh Menjual Ginjal Demi Bayar Utang
--
Terkait pinjol ini sebelumnya pihak LBH mendorong instansi terkait menindak tegas. Minimal ada pemblokiran. Ini sangat mengkhawatirkan lantaran merunut berdasar data OJK, setidaknya sudah ada 231 pinjol sejak awal tahun dan OJK juga telah meluncurkan 99 aplikasi.
Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Nonbank OJK Regional IV Jatim Boediono mengatakan, pihaknya terus mengawasi praktik pinjol. Namun, data yang diberikan sebagai laporan itu biasanya telah dikirim ke OJK pusat.
Sebenarnya kasus penagihan pinjol dengan cara tidak manusiawi tersebut sudah pernah ditangani Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri. Empat orang ditangkap dalam kasus itu.
Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Rickynaldo menyatakan, penangkapan dilakukan karena penagihan mereka berbau pelecehan seksual. ”Tujuannya agar yang berutang tertekan dan segera membayar,” ujarnya.
Baca juga: Cara Debt Collector Pinjol Nagih Hutang Harus Benar! Sesuai Etika Perikemanusiaan!
Baca juga: Risiko Ngutang di Pinjol Ilegal Bisa Seret Nyawa Melayang, Laknat Banget Mending Skip Aja!
Baca juga: Pinjol Ilegal Tagih Nasabah Pake Foto Porno, Kebangetan Banget Bunganya Sampai 100 Ribu Per Hari!
Metode Penagihan Pinjaman Online yang di Luar Nalar
1. Dimaki-maki
Seorang narasumber perempuan asal Surabaya yang terjerat pinjol mengatakan saat telepon diangkat, suara seorang pria langsung memakinya dengan kata-kata kasar.
Meski begitu, Juvita tetap meladeni pria tersebut dengan sabar. Pria itu merupakan penagih utang. Dia sengaja menagih dengan kata-kata makian. Vita –sapaan Juvita– pun mendadak melunak. Suaranya semakin lirih. ”Belum bisa, Pak. Belum ada uang,” ujarnya lagi.
2. Disuruh Menjual Ginjal
Koordinator korban pinjol Sixtina Zevora Mayadianty menyatakan bahwa penagihan pinjol makin merajalela.
”Bukan hanya pelecehan seksual, salah satu korban yang saya dampingi malah disuruh menjual anaknya,” beber dia.
Bahkan, ada yang disuruh menjual ginjalnya sendiri untuk bisa membayar utang tersebut.
”Intimidasi semacam itu terus dilakukan berulang hingga korban justru makin kehilangan kemampuan membayar,” jelasnya.