Monday 25th of November 2024
×

DC Lapangan Pinjol Ketar-Ketir, Tunjukkan Surat ini Untuk Memperpanjang Jatuh Tempo Tagihan dan Cuma Bayar Pokoknya Saja

DC Lapangan Pinjol Ketar-Ketir, Tunjukkan Surat ini Untuk Memperpanjang Jatuh Tempo Tagihan dan Cuma Bayar Pokoknya Saja

--

Berikut isi surat sakti yang dimaksud, surat ini juga bisa kalian akses secara lengkap di Self Help Tool Kit LBH Jakarta berikut ini.


Nantinya, surat ini diberikan kepada penagih utang atau debt collector pinjol yang terus menagih. Biasanya kalau surat sudah diberikan, debt collector tidak akan datang kembali. Karena urusan sudah langsung kepada perusahaan pinjol terkait, tidak lagi berurusan dengan petugas DC lapangan.

Kita juga bisa mengirimkan surat restrukturisasi kredit itu ke LBH Jakarta dan mereka akan mengurusnya ke pihak pinjol dan OJK. Kemudian semua surat itu akan dikirim ke perusahaan pinjol dan juga OJK.

Jika pinjol yang bermasalah dengan konsumen tersebut ilegal bisa dilaporkan ke OJK secara resmi dengan cara:

1. Melapor ke Satgas Waspada Investasi OJK

Sejak 2018 hingga September 2022, Satgas Waspada Investasi telah memblokir 4.265 pemberi pinjaman ilegal. Bahkan dalam delapan bulan pertama tahun 2022 saja, 71 perangkat baru diblokir. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan penyedia pinjaman ilegal ke OJK, dapat mengirimkan pesan ke email waspadainvestasi@ojk.go.id atau datang langsung ke kantor OJK.

2. Melapor ke polisi

Selain melaporkan ke OJK melalui Satgas Waspada Investasi, masyarakat yang menemukan pinjaman ilegal juga bisa melaporkannya ke polisi. Misalnya, Polda Metro Jaya telah membuka nomor hotline khusus layanan pengaduan korban pinjaman melalui WhatsApp atau SMS di nomor 081191-110-110.

3. Keluhan Konten Kominfo

Pengaduan pinjaman ilegal ke Kominfo dapat dilakukan dengan mengirimkan pengaduan ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Pengaduan-pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti Kominfo bersama Satgas Waspada Investasi, Google Play dan Apple Store untuk melakukan pemblokiran website dan aplikasi. Sehingga jika ada temuan pelanggaran pidana, pinjaman online tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Sumber:

UPDATE TERBARU