Cabuli Santrinya hingga Mengancam Korban, Seorang Ustadz Salah Satu Ponpes di Tulungagung ini Berakhir Diringkus

--
Kasus Pencabulan yang Dilakukan Seorang Ustadz
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, bahkan jumlah korban yang telah dicabuli AIA disebut mencapai 12 anak.
"Pengakuan tersangka, jumlah korban ada 12 anak, bahkan salah satu korban telah disodomi. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah," katanya.
Taat menjelaskan, seluruh korban masih berstatus anak-anak yang berusia antara 8-14 tahun. Tindak pidana kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan oleh tersangka pada periode Maret 2024-Maret 2025.
Read more: Kumpulan Link Video Viral Durasi Full 1080p HD, Info Mantap-mantap Terbaru yang Bikin Mata Melek
Read more: Video Bokeh Japanese Word Origin Full Terbaru Indonesia, Nonton Dimana dan Apakah Aksesnya Aman?
Read more: Link CCTV Dokter Kandungan Garut Viral Tanpa Sensor, Aksi Pelecehan Terhadap Pasien saat Jam Periksa
Modusnya, tersangka mendatangi kamar korban pada malam hari di saat para santri lain sedang tidur. Saat itulah korban memaksa korban untuk melakukan tindak asusila.
"Tindakan itu disertai ancaman, tersangka mengancam akan menghukum korban jika tidak menuruti," ujar Taat.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pencabulan tersebut. Sementara itu tersangka AIA langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.