Tertangkap! Video Asusila TKI Blitar Viral Disebar ke Sosial Media, Polisi Ringkus Penyebar Video!
--
Dan pada akhirnya Pemuda yang di ketahui berusia (29) warga Desa/Kec.Binangun kabupaten Blitar ini harus menyesal setelah ditangkap Satreskrim Polres Blitar, ditangkapnya pemuda gondrong berinisial K (29) ini saat sembunyi di wilayah Kabupaten Malang.
Hasil ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan Kamis (31/10) siang di Mapolres Blitar.
"Betul kita menangkap seorang pemuda bernama K (29) warga Kecamatan Binangun pagi tadi (Kamis dini hari) sekitar pukul 04.00 di wilayah Kab Malang, ditangkapnya K ini atas laporan seorang wanita sebut saja Mawar (27), karena dirinya dan K diunggah dalam medsos dengan situasi perbuatan mesum (maaf), dan saksi pun mengakui bahwa itu video mereka, saat berpacaran dengan K," ungkap AKP Momon pada wartawan.
Baca juga: Download Cheat FF Auto Headshot APK Latest Version 2024, Anti Banned AIM Bot Legit Parah!
Baca juga: Free Download Rege FF Max Latest Version 2024, Auto Headshot Anti Banned!
Masih menurut ahli bidang hukum ini, setelah pihaknya menerima Laporan dari Mawar, sekitar 1 minggu yang lalu, langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Mawar, dan akhirnya diketahui bahwa video yang beredar di medsos milik terlapor, langsung Unit Reskrim lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor, dan akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan terlapor.
Memori card yang disita dari pelaku berisi video asusila antara pelaku dengan mantan kekasihnya yang diunggah di media sosial.
Baca juga: Bocor! Pola Olympus X500 Higgs Domino Hari Ini 31 Oktober 2024, Auto Jackpot dalam Hitungan Detik!
"Ada tiga video asusila antara pelaku dan mantan kekasihnya di memori card. Video ini masih kami dalami terkait di mana lokasi pembuatannya," ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan mantan kekasih pelaku, video tersebut dibuat di salah satu hotel di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar.